topmetro.news, Langkat – Sebanyak 21 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Langkat-Binjai Sumatera Utara, dihentikan operasionalnya sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) terhitung mulai 9 Maret 2026.
Informasi yang diperoleh awak media, penutupan ini dikarenakan dapur SPPG tersebut belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan setempat.
Penghentian operasional tersebut tertuang dalam surat BGN Nomor 769/D.TWS/03/2026 yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I Dr Harjito.
Dalam kebijakan tersebut, disebutkan bahwa ratusan dapur MBG di wilayah Sumatera dihentikan sementara karena belum memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan standar kesehatan.
Ada pun lokasi SPPG di Langkat yang dibekukan, 2 SPPG di Bahorok Timbang Lawang, SPPG Secanggang Kepala Sungai, SPPG Wampu Stabat Lama, Padang Brahrang, Gunung Tinggi Sirapit, Pekubuan Tanjung Pura, Pekan Besitang, Ara Condong Stabat, SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Binjai Sendang Rejo, Kwala Begumit, Pekan Bahorok, Pekan Selesai, Securai Utara, Bela Rakyat Kuala, Beras Basah Pangkalan Susu, Desa Baru Pasar VIII Hinai, dan SPPG Pekan Tanjung Pura.
Koordinator Wilayah SPPG Langkat Ali Ikhsan, kepada awak media membenarkan adanya penghentian sementara operasional sejumlah dapur MBG tersebut. Namun ia menyebut pihak pengelola masing-masing SPPG akan berkoordinasi langsung dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.
“Iya bang. Pengelola akan langsung komunikasi dengan Kepala SPPG. Saya tidak bisa langsung koordinasi,” ujar Ali Ikhsan kepada wartawan, Senin (9/3/2026).
Ali menjelaskan, SPPG yang dihentikan sementara dapat beroperasi kembali jika pihak yayasan memenuhi persyaratan, yaitu mengurus SLHS dari Dinas Kesehatan setempat, dan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta mengajukan permohonan pencabutan pemberhentian.
Penutupan ini adalah bagian dari evaluasi nasional yang dipimpin oleh BGN, di mana ratusan SPPG di Sumatera dihentikan sementara karena alasan serupa.
Pengelola SPPG telah mengonfirmasi penutupan ini dan akan segera menindaklanjuti dengan pengurusan dokumen yang diperlukan agar operasional dapur makan bergizi dapat kembali berjalan.
Sebagaimana diketahui, keberadaan SPPG di Kabupaten Langkat ditargetkan total sebanyak 96 lokasi. Hal ini dilakukan agar terjadinya pemerataan pemberian MBG kepada sekolah-sekolah yang berada di desa-desa dan tidak terfokus pada sekolah di wilayah perkotaan.
Seiring berjalannya waktu, pemberian MBG ini banyak menuai kritikan karena dinilai menu MBG yang diberikan diduga tidak sesuai dengan asupan gizi yang ditetapkan pemerintah. Bahkan, khususnya di bulan puasa Ramadhan, banyak menu MBG yang terdiri dari buah-buahan, makanan ringan dan menu lainnya, dinilai tidak sesuai, bahkan banyak buah-buahan yang dibagikan busuk, dan mentah.
reporter | Rudy Hartono

